Syarat Dan Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan
Kasanti.com - selamat datang di blog kasanti . tempat berbagi informasi terbaru yang tentunya terupdate kali ini kasanti akan memberikan informasi tentang syarat dan cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan . cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan ada 3 cara . namun perlu di ketahui sebelum melakukan pencairan bpjs ketenaga kerjaan . akun bpjs yang akan di cairkan harus sudah non aktif
Bagai mana cara non aktifkan bpjs
untuk non aktifkan bpjs harus mengundurkan diri dari perusahaan . maka HRD akan non aktifkan akun bpjs ketenagakerjaan . jangan lupa untuk meminta surat Rekomendasi kerja dan Paklaring saat mengundurkan diri dari perusahaan karna Surat rekomendasi kerja dan paklaring adalah syarat untuk bisa mencairkan Bpjs ketenagakerjaan
Syarat dokumen yang di perlukan untuk mencairkan bpjs ketenagakerjaan
- Kartu tanda penduduk ( KTP )
- kartu bpjs ketenagakerjaan
- Kartu keluarga ( KK )
- Surat rekomendasi kerja
- Surat paklaring
- Nomer Rekening bank
- Potocopy buku tabungan
anda harus potocopy semua dokumen di atas dan juga selalu bawa dokumen asli
Cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO
- unduh dahulu aplikasi jmo dan daftarkan email yang sudah pernah terdaftar ke bpjs ketenagakerjaan di perusahaan
- Jika sudah lakukan pengkinian data di aplikasi JMO
- Langkah selanjutnya setelah berhasil melakukan pengkinian data
- Masuk ke menu " Jaminan hari tua "
- Dan pilih menu " Klaim manfaat JHT "
- Isi data diri anda anda sampai selesai
- Jika sudah maka tinggal menunggu pencairan dana ke bank anda biasanya masuk dalam 3 hari
Note : Jika saat melakukan pengkinian data tidak bisa karna ada 2 kpj maka sebaik nya datang langsung ke kantor bpjs ketenagakerjaan untuk membenarkan terlebih dahulu data data anda . dan juga jika ada error lain nya sebaik nya datang langsung ke kantor dengan memberitahukan keluhan terhadap akun yang di alami .
saat melakukan klaim manfaat JHT akun anda harus sudah non aktif dan sudah lebih dari 1 bulan . baru bisa mengajukan klaim manfaat JHT
Cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan melalui lapak asik
- Masukan ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukan data diri- Jika sudah maka akan ada email yang masuk memberitahukan tanggal kapan anda wawancara . maka dari itu isi data dengan sebenar mungkin dari no hp , email dan yang lain nya
- Maka nanti di tanggal anda akan mendapatkan wawancara akan ada telepon dari bpjs ketenagakerjaan
- Jika sudah melakukan wawancara tinggal menunggu pencairan dana masuk ke rekening bank
Note : anda bisa melakukan pencairan bpjs ketenagakerjaan di lapak asik jika aku bpjs ketenagakerjaan sudah non aktif lebih dari 1 bulan . jika akun non aktif belum lebih dari 1 bulan maka harap menunggu dulu karna tidak akan bisa melakukan pencairan .
namun jika akun anda sudah lebih dari 1 bulan non aktif dan terdapat pesan masih aktif atau kendala lain nya sebaik nya langsung datang ke kantor bpjs ketenagakerjaan dengan menyebutkan keluhan akun anda . dan juga jangan lupa untuk membawa dokumen yang di butuhkan
Belum ada Komentar untuk "Syarat Dan Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan"
Posting Komentar